DPRD Jatim Minta Kaji Ulang Putusan Terkait Sekolah Swasta Gratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur belum optimis bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis SD, SMP, SMA swasta dapat berjalan mulus.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mengaku sepakat dengan keputusan MK tersebut karena menjamin seluruh anak dapat pendidikan layak dan gratis. Sehingga tidak akan membebani masyarakat.
"Secara paradigmatik, Saya pribadi maupun fraksi PKB menyambut gembira ini niatan baik," ungkap Hikmah, Minggu 8 Juni 2025.
Hanya saja, niatan baik tersebut harus mendapat dukungan kemampuan anggaran yang memadai. Mengingat, jumlah siswa dan sekolah yang sangat besar. Termasuk di Jawa Timur.
Menurutnya niatan baik ini sudah benar. Hanya saja selama ini kebutuhan untuk sekolah negeri saja dianggap belum bisa mencukupi berdasar hasil analisis unit cost yang diberikan oleh dewan pendidikan atau para ekspert pendidikan lainnya tentang kebutuhan minimal anak sekolah SMK dan SMA atau Madrasah Aliyah di kota dan desa.
Setelah dihitung, lanjut Hikmah, kemudian dibandingkan dengan jumlah murid yang masuk baik itu dari Bosnas maupun BPOPP itu masih kurang. Sehingga peran serta masyarakat dibutuhkan.
"Nah ketika ada keputusan MK untuk menggratiskan, dikembalikan negara siap tidak. Kalau negara siap oke gitu. Cuma kan leveling wajib belajar 9 tahun ini, ada di, kewenangannya kabupaten kota, kecuali SLB," ujarnya.
Karena itu, politisi PKB itu mengatakan, perlu ada kajian lebih lanjut terkait rencana penerapan keputusan MK tersebut. Diapun memiliki saran yang sama yakni hitung analisis unit cost-nya.
“Jangan karena gini, semangatnya ingin menggratiskan lalu yang diberikan itu minim banget. Hingga sekolah itu tidak bisa bergerak dan tidak bisa melakukan optimalisasi peran-peran lainnya dalam mendidik anak," kata Hikmah.
Ia mencontohkan, kegiatan ekstrakulikuler macet, anak-anak tidak diarahkan mengikuti kompetisi, tidak bisa mengangkat guru BK untuk mengatasi problem anak karena tidak ada anggaran dan sebagainya.
Sedangkan anggaran provinsi tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan sekolah. Sehingga perlu ada anggaran pula dari pusat untuk menjalankan putusan ini.
"Jadi ya betul-betul harus gratis dimaksudkan jangan mengurangi kualitas. Itu semangatnya," pungkasnya.
Advertisement