Dorong Makanan Alternatif, Gubernur Papua Instruksikan 2 Hari Tanpa Nasi Setiap Pekan
Masyarakat Papua Barat diminta untuk setidaknya dua hari dalam sepekan, tidak makan nasi. Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk tidak makan nasi setiap Senin dan Kamis.
Instruksi nomor 100.3.4/766/GPB/2024 tentang gerakan dua hari tanpa mengonsumsi nasi bagi seluruh masyarakat di Papua Barat, wajib diterapkan oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, pihak swasta, dan komponen masyarakat yang tersebar di tujuh kabupaten.
Tak hanya berhenti makan nasi di dua hari tersebut, gubernur juga menginstruksikan agar setiap acara yang diselenggarakan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta wajib menyediakan menu makanan berbasis pangan lokal.
"Semua produk yang bahan dasarnya beras diganti dengan pangan lokal sebagai sumber karbohidrat seperti sagu, pisang, jagung, dan umbi-umbian," kata Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba dikutip dari Antara, Sabtu 22 Juni 2024.
Tujuan dari instruksi tersebut alah agar masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap beras dan diganti dengan komoditas pangan lokal. Instruksi ini juga telah disosialisasikan kepada tujuh pemerintahan kabupaten di Papua Barat dan masyarakat.
Pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mendorong kemampuan masyarakat mengolah pangan berbasis bahan selain beras.
Advertisement