Djan Faridz Mundur dari Ketua Umum PPP
Djan Faridz resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta.Â
Â
Kepastian pengunduran diri Djan Faridz disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin 30 Juli 2018.Â
Â
Surat pengunduran Djan Faridz disampaikan pada Minggu (29/7) kepada DPP PPP. Kemudian, dalam rapat pleno PPP memutuskan pengunduran diri Djan Faridz diterima dan sebagai Plt Ketua Umum PPP ditunjuk Humprey Djemat.Â
Â
"Memang kemarin hari Minggu 29 Juli sudah dilakukan rapat pleno. Atas dasar itulah Bapak Haji Djan Faridz mengajukan pengunduran dirinya dari ketua umum," katanya. Â Â
Â
Dalam surat yang dibacakan oleh Humphrey, Djan Faridz memohon agar dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangannya.Â
Â
Djan Faridz juga berterima kasih kepada yang selama ini mendukung yang telah memberikan kepercayaan dalam memimpin PPP hingga saat ini.Â
Â
"Harapan saya, semoga PPP mampu mencapai tujuannya yaitu mewujudkan masyarakat madani yang adil, makmur, sejahtera lahir batin dan demokratis dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila di bawah ridho Allah SWT," ujarnya. Â Â
Â
Humphrey menyebutkan, dengan pengunduran Djan Faridz itu, maka berdasarkan ketentuan AD/ART partai, maka harus ditunjuk wakil ketua umum sebagai Plt Ketum PPP.Â
Â
"Tugas Plt Ketum PPP sesuai ketentuan anggaran dasar yang ada harus melaksanakan muktamar luar biasa selambat-lambatnya 6 bulan. Akan segera saya lakukan muktamar luar biasa," ujarnya.(rr)
Advertisement