Dituduh Lakukan Pembiaran Minimarket, Ini Kata Kasatpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Surabaya akhirnya menjawab tudingan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz, yang mengatakan bahwa Satpol PP tidak mau melakukan penindakan minimakert di Surabaya yang tak sesuai dengan Perda.
Menurut Kepala Satpol PP Irvan Widyanto, pihaknya selalu bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni adanya perintah dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menertibkan minimarket.
"Kok kami yang dituduh tidak melakukan apa-apa. Kalau anggota dewan, dia harus baca dulu Perdanya, Perda nomor 8 Tahun 2014. Jelas disitu tertulis bahwa kami ini melakukan penertiban setelah adanya surat perintah dari pihak-pihak terkait. Silahkan tanya saja sama Disperindag," kata Irvan kepada ngopibareng.id, Rabu 27 November 2019.
Irvan mengatakan, ia tak mau lembaganya bermusuhan dengan orang lain, jika tiba-tiba melakukan penertiban dan penutupan sebuah toko, khususnya minimarket.
"Kita tidak mau cari musuh. Masa tiba-tiba kita tutup. Kan itu tidak benar sama sekali," ujarnya.
Maka dari itu, Irvan berharap anggota dewan yang melontarkan tuduhan kepada Satpol PP, untuk belajar lagi isi dan tupoksi Satpol PP dalam Perda nomor 8 Tahun 2014 tersebut. "Belajar lagi saja, baca lagi itu Perdanya," saran dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz heran dengan jam operasional sejumlah toko minimarket di Kota Surabaya. Menurutnya, jam operasional mereka tak sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Surabaya.
"Jika melihat Perda nomor 8 Tahun 2014, sangat jelas diatur bahwa minimarket hanya diperbolehkan untuk beroperasi dari pukul 08.00-21.00 WIB. Namun nyatanya, banyak yang tak sesuai," kata Mahfudz kepada ngopibareng.id, Rabu 27 November 2019.
Malah menurutnya, sikap Pemkot Surabaya yang membiarkan minimarket beroperasi hingga dini hari itu menindas rakyat kecil. Menurut Mahfudz, tak dibatasinya jam operasional minimarket, membuat gulung tikar toko-toko kecil milik warga sekitar.
"Ini sangat aneh. Saya mau Pemkot itu harus bertindak dan mencari solusi untuk rakyat cilik ini. Mereka harus tegas kepada para pengusaha besar, khususnya untuk jam operasional," kecamnya.