Ditawari Relokasi di Empat Tempat, Pedagang Oleh-oleh Haji Probolinggo Menolak
Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji dan Umrah Kota Probolinggo tetap menolak tawaran relokasi dari Alun-alun, Jalan KH Agus Salim. Mereka tetap keukeh ingin berjualan di depan Masjid Agung Raudlatul Jannah sesuai dengan komoditas yang mereka jual.
Penolakan pedagang itu diungkapkan Ketua Paguyuban, Bambang Suwoto saat rapat mediasi di Kantor Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan (DKUP) Jalan Mastrip, Senin, 16 Juni 2025.
Mediasi paguyuban pedagang digelar di kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, di Jalan Mastrip. Mediasi juga dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Mediasi menemui jalan buntu karena para pedagang bersikeras tidak mau direlokasi ke tempat baru. Empat tempat ditawarkan Pemkot Probolinggo untuk relokasi yakni, kios di depan Tempat Wisata Studi Lingkungan (TWSL), Pasar Kronong, Pasar Mangunharjo, dan Pasar Wonoasih.
"Kami menolak dipindahkan ke tempat-tempat tersebut karena memang tidak cocok dengan dagangan kami alias tidak nyambung," ujar Bambang.
Dikatakan para pedagang tidak ingin berjualan secara terpisah di sejumlah lokasi. Apalagi jika tempat relokasi jauh dari Masjid Raudlotul Jannah.
Bambang menilai, keputusan relokasi ini belum final. "Semoga ada solusi terbaik bagi kami dan bagi semua pihak," ungkapnya.
Sementara itu Kepala DKUP Kota Probolinggo, Fitriawati Jufri mengatakan, para pedagang oleh-oleh merupakan pedagang binaan DKUP yang nasibnya juga tak luput dari perhatian Pemkot Probolinggo.
Karena itu Pemkot Probolinggo telah menyiapkan empat lokasi bagi para pedagang sebagai tempat relokasi. "Ada empat lokasi, silakan ditempati," ujarnya.
Fitri, panggilan akrab Fitriawati Jufri menjelaskan, nantinya 10 kios yang ditempati pedagang akan di bongkar karena masuk dalam proyek revitasilasi alun-alun. Salah satu pengerjaannya adalah perbaikan drainase yang tepat berada di bawah kios oleh-oleh.
"Tenggat waktu pedagang pindah yakni, akhir Juli 2025. Itu kan ada perjanjian pinjam pakai bangunan, sehingga kapan pun Pemkot Probolinggo ingin mengambilnya, ya harus diserahkan," katanya
Senada dengan Fitri, Kabid Bina Marga PUPR-PKP Kota Probolinggo, Gigih Ardityawan menyampaikan, program revitalisasi trotoar alun-alun tahapnya saat ini sudah sampai pelimpahan ke bagian barang dan jasa.
"Sesuai peraturan pemerintah, tidak boleh ada bangunan di atas trotoar. Fokus kami perbaikan drainase dan kebetulan drainase itu ada di bawah toko serta sebagian pohon yang merusak trotoar kami ganti," pungkasnya.
Advertisement