Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Ditahan KPK, Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA

Hukum dan Kriminalitas
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) diberhentikan sementara dari jabatannya terkait status tersangka dugaan suap penanganan perkara. (Foto: Dokumentasi MA)
Mahkamah Agung Hakim Agung Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sudrajad Dimyati
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas