Home ngopiDAERAH Jawa Timur
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dipidana Satu Bulan, M Bebas Murni dari Lapas Sidoarjo

Jawa Timur
Perempuan berinisial M,67, tahun, warga Desa Jogosatru, Sukodono, yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya. M dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama satu bulan penjara di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)
Lapas Sidoarjo Sidoarjo
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Jawa Timur