Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Dilimpahkan ke Kejati, Kasus KDRT Venna Ditangani 4 Jaksa

Hukum dan Kriminalitas
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menerima berkas perkara tahap 1 dari penyidik Polda Jatim, atas kasus KDRT Venna Melinda. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/ngopibareng.id)
Venna Melinda KDRT
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title