Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dijerat Pasal Berlapis, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Penistaan Agama Panji Gumilang Al Zaytun
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas