KIS masih Aktif Ditolak di Klinik Swasta di Sidoarjo, Balita Harus Meregang Nyawa
Duka mendalam menyelimuti keluarga kecil Hasan Bisri (36) dan Siti Nur Aini (35) warga RT 12, RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Putri mereka, Hanania Fatin Majida, balita berusia dua tahun sembilan bulan, akhirnya harus meninggal dunia usai menjalani perawatan yang penuh dengan kendala. Keluarga ini mengobatkan anaknya di sebuah klinik swasta di Sidoarjo.
“Kami sangat terpukul. Anak kami sudah tidak ada, tapi kami masih ditagih biaya. Kami hanya ingin keadilan,” ungkap Siti Nur Aini dengan mata berkaca-kaca, Rabu, 27 Agustus 2025.
Siti Nur Aini menceritakan, kisah duka itu berawal pada tanggal 4 Juli 2025 lalu. Saat itu Hanania hanya mengalami demam. Namun, ketika dibawa ke Klinik Siaga Medika, keluarga mendapat penolakan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan alasan tidak aktif.
“Padahal kami sangat bergantung pada KIS, karena ekonomi kami pas-pasan. Akhirnya kami harus berhutang demi membayar biaya perawatan,” ujar Hasan Bisri, ayah Hanania.
Selama lima hari perawatan, kondisi Hanania justru memburuk. Luka melepuh muncul di tubuhnya. Luka ini mencul diduga akibat infus. Ia kemudian mengalami kejang. Keluarga memohon agar anak ketiganya segera dirujuk, tetapi permintaan baru dipenuhi setelah mereka menyerahkan Kartu Keluarga asli sebagai jaminan atas biaya perawatan Rp3.020.000.
Sesampainya di RSUD Sidoarjo, pihak rumah sakit memastikan bahwa KIS Hanania sebenarnya masih aktif. Namun, nyawa bocah malang itu tak tertolong. Hanania hanya bertahan 12 jam sebelum akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa ini kini mendapat sorotan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Juru bicara Kemenkes, drg. Widyawati, menyatakan pihaknya akan menelusuri kasus ini dan meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan setempat.
Sementara itu, pihak klinik hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penolakan penggunaan KIS.
“Kami tidak ingin ada anak lain yang bernasib sama. Kami hanya ingin keadilan untuk Hanania,” tegas Hasan Bisri.