Diduga Dicabuli, Siswi di Probolinggo Lapor Polisi
Diduga menjadi korban kekerasan seksual, LOR, 16 tahun, siswi SMA di Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Senin, 2 Februari 2026. Warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu didampingi ibu dan pamannya saat melapokan kasus pencabulan kepada polisi.
“Putri saya bercerita, dirinya diajak ke sebuah hotel di Lumajang. Di situ putri saya dicabuli,” kata R, ibu LOR ditemui di Mapolres Probolinggo Kota, Senin.
R menambahkan, awalnya, putrinya dikenalkan dengan pria yang sudah berkeluarga oleh temannya. Pelaku merupakan warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dari perkenalan itu, LOR akhirnya semakin akbrab bergaul dengan pelaku.
“Pelaku diduga terpengaruh alkohol (mabuk, Red.) saat mencabuli putri saya. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi putri saya dengan sejumlah uang,” terang R.
Pasca-pencabulan, LOR mengalami trauma psikis (kejiwaan). Ia lebih banyak berdiam diri di dalam rumah.
“Kami sekeluarga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi agar pelaku mau bertanggung jawab,” ungkap R.
Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkan, adanya laporan dugaan pencabulan kepada polisi. “Kasus ini sudah kami tindaklanjuti. Saat ini kami tengah memintai keterangan terhadap korban dan saksi,” ujar Iptu Zainullah.
Personel polisi kelahiran Madura itu menambahkan, berdasarkan keterangan lokasi pencabulan di wilayah Polres Probolinggo Kota tentu langsung ditindaklanjuti.
“Namun jika ternyata TKP (Tempat Kejadian Perkara) di tempat lain maka kita arahkan untuk melapor ke polres sesuai TKP," pungkas Iptu Zainullah.
Advertisement