"Gak usah nungu rezim. Hukum ini kan untuk seluruh warga Indonesia dan berlaku sama. Kalau laporannya benar, laporkan saja, gak usah sungkan," kata Rochmad. Mendengar jawaban itu, Dhani malah curhat kepada sang hakim. Meski tak berhubungan dengan materi persidangan, Dhani menceritakan bagaimana ia dipersulit oleh persidangan. "Polisi sekarang jelas. Kalau boleh curhat, saya diundang dalam satu acara diskusi di Surabaya. Selama ada nama saya jadi narasumber, pasti tidak diizinkan," kata dia. Hal yang sama terjadi pada gelaran konser solidaritas dirinya, yang rencananya di gelar di Surabaya, beberapa waktu lalu. "Termasuk konser saya. Padahal tidak ada saya, cuma sekedar menyanyikan lagu-lagu saya. Intinya polisi tidak mau ada nama saya di mana pun di Surabaya selama pencalegan saya," kata dia. Musikus Dewa 19 itu juga menuding kepolisian saat ini sudah tidak netral. Ia merasa polisi bertindak demikian lantaran ia merupakan calon anggota legislatif, dari oposisi, Partai Gerindra. "Saya memang meragukan netralitas polisi. Tentunya partai saya kan cukup bersinar. Mungkin ada partai yang berkuasa di Surabaya merasa terganggu," katanya. (frd)