Dewi Astutik Buron Penyelundup Sabu Senilai Rp 5 triliun Tiba Di Jakarta Dengan Tangan Terikat
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap 'licinnya' pergerakan Dewi Astutik buron kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.
Hingga akhirnya perempuan usia 43 tahun asal Ponoprogo, Jawa Timur itu dapat ditangkap di Kamboja tanpa perlawanan. Saat ditangkap ia bersama seorang pria yang kini sedang didalami statusnya.
Suyudi menyebutkan Dewi Astutik merupakan salah satu WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. Dewi, menurut dia, kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabuhi petugas.
"Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain," kata Suyudi dalam jumpa pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa Desember 2025 malam.
Kronologi Penangkapan
Suyudi menjelaskan, Senin, 17 November lalu, pihaknya menerima informasi tentang keberadaan Dewi di wilayah Phnom Penh, Kamboja. Tak menunggu lama, tim dari BNN langsung turun ke lapangan untuk melakukan operasi penangkapan.
"Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja," jelasnya.
Diketahui, Dewi Astutik telah resmi menjadi red notice Interpol sejak 3 Oktober 2024. Dia berhasil ditangkap pada Senin 1 Desember di Sihanoukville, Kamboja.
"Akhirnya, pada Senin, 1 Desember 2025, sekira pukul 13.39 waktu setempat, di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan," imbuh Suyudi.
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
Tiba Di Jakarta Dengan Tangan Terikat
Dewi kini telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut.
pesawat yang membawa Dewi tiba di tanah air selasa malam Dia tampak mengenakan kaos lengan pendek berwarna terang.
Tangannya diikat dengan kabel ties. Selama prosesnya, buron Interpol itu digiring dengan penjagaan ketat oleh petugas, mulai dari melengkapi segala prosedur imigrasi hingga beranjak keluar dari Bandara.
Dewi terlihat memakai kacamata dan berambut pendek terus menunduk. Dewi selanjutnya dibawa Kantor BNN RI untuk diperiksa secara intensif.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto ikut langsung dalam operasi penangkapan itu di Kamboja. .
Advertisement