Demo RUU Cipta Kerja Ciptakan Klaster Baru
Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Semarang menyebabkan klaster baru penularan COVID-19.
Tercatat saat ini Senin, 19 Oktober 2020, terdapat 11 demonstran di Kota Semarang yang dinyatakan positif COVID-19. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan peristiwa itu
"Ya nanti kami urus, saya sudah dilapori terkait hal ini," kata Ganjar saat ditemui di kantornya.
Ganjar menegaskan, inilah kenapa pihaknya mewanti-wanti betul terkait penularan COVID-19 dari aksi demonstrasi itu. Ia mengatakan pihaknya tidak pernah melarang demo, tapi Ia mengkhawatirkan akan terjadi outbreak mengingat demo itu banyak terjadi kerumunan.
"Dan sekarang sudah dites dan ada hasilnya. Maka sekarang saya ingatkan pada masyarakat, ayo menahan diri. Kami bukan tidak kasih saluran, silakan datang ke Disnaker untuk bertanya dan menyampaikan pendapat atau di Undip juga buat posko pengaduan," tegasnya.
Ganjar meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Jika memang ada hal yang tidak sesuai, masyarakat diminta menyampaikan dengan cara yang baik.
"Demonya diganti dengan cara yang lebih baik saja. Tidak di jalan dan berkerumun, tapi datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.
Disinggung terkait buruh yang keberatan dengan sebutan klaster demo dan meminta pemerintah menyebut hal itu dengan klaster perusahaan, Ganjar mengatakan tidak begitu mempermasalahkan. Sebab mau disebut klaster apapun, kalau berkerumun dan bergerombol begitu, akan menyebabkan potensi.
"Tapi kan kemarin kita temui dari kelompok-kelompok itu (demonstran). Jadi darimanapun sumbernya, intinya kalau itu dari perusahaan dan mereka ikut demo, ada potensi penularan apa tidak. Anda mau bicara itu klaster demo atau klaster perusahaan, toh sama saja bisa menulari. Jadi, kami nanti pasti akan melakukan tracing," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak 11 orang dinyatakan terpapar Covid-19 usai mengikuti sejumlah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Ciptakerja di Semarang. Saat ini, 11 orang tersebut tengah menjalani karantina di Rumah Dinas Pemkot Semarang.
Advertisement