Demo Mahasiswa Blitar Raya Sempat Ricuh, Warnai Aksi Bakar Ban dan Rusak Pagar DPRD
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah organisasi mahasiswa se-Blitar Raya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro berakhir ricuh pada Kamis (25/6/2026). Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Cipasung Plus sempat membakar ban dan merusak pagar pintu kantor DPRD setelah salah satu aktivis diamankan oleh pihak kepolisian.
Ratusan mahasiswa yang memadati depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar tersebut berasal dari berbagai elemen organisasi, antara lain:
PC PMII
PC HMI
DPC GMNI
PC IMM
BEM Unisba
BEM UNU
BEM STIT Almuslihun
DEMA STITMA
DPM Unisba
Kronologi Kericuhan dan Aksi Bakar Ban
Kericuhan bermula saat massa melakukan aksi bakar ban di depan pintu masuk Gedung DPRD. Di saat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama beberapa staf sekretariat mendekati pintu gerbang untuk menemui para demonstran, sementara api dari ban yang dibakar mulai membesar.
Ketika Supriadi berada di dekat pagar, aparat kepolisian berupaya memadamkan api. Namun, tindakan tersebut dihalangi oleh salah satu peserta aksi yang diketahui bernama Eka Wisnu dari GMNI Blitar. Akibatnya, Wisnu langsung ditarik oleh aparat dan diamankan ke dalam halaman Gedung DPRD.
Tindakan polisi tersebut sontak memicu amarah massa. Orator aksi langsung menyerukan tuntutan agar rekannya segera dibebaskan.
“Kawan-kawan, sahabat kita diamankan polisi. Lepaskan teman kami sekarang juga!” teriak sang orator dari atas mobil komando.
Massa yang terprovokasi kemudian merangsek maju dan merusak pagar pintu Gedung DPRD Kabupaten Blitar agar bisa masuk ke dalam halaman. Kesepakatan akhirnya tercapai setelah Eka Wisnu dilepaskan kembali dan bergabung dengan massa aksi. Situasi yang sempat tegang pun perlahan mereda.
Ketua DPRD Temui Mahasiswa dan Tanda Tangani Komitmen
Setelah situasi kondusif, Ketua DPRD Kabupaten Blitar bersama perwakilan mahasiswa akhirnya duduk bersama untuk berdialog secara terbuka. Koordinator aksi, Santa Febriana, kemudian membacakan tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa.
Merespons aspirasi tersebut, Supriadi selaku Ketua DPRD langsung menandatangani surat pernyataan komitmen moral yang telah disiapkan oleh aliansi mahasiswa.
Ini 11 Tuntutan Demo Mahasiswa Blitar Raya ke DPRD
Berikut adalah 11 poin tuntutan yang dibawa oleh aliansi mahasiswa Cipasung Plus dalam aksi demonstrasi di DPRD Kabupaten Blitar:
Stabilisasi harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP.
Jaminan tenaga kerja bagi para pendidik.
Evaluasi APBN dan APBD agar lebih tepat sasaran.
Pengembalian kedaulatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengembalian fungsi TNI dan Polri sesuai dengan konstitusi.
Pengesahan RUU Perampasan Aset.
Penghentian kriminalisasi terhadap aktivis.
Penegakan hukum yang tegas di bidang lingkungan hidup.
Pencopotan pejabat yang dinilai tidak kompeten.
Penegakan etika politik dalam skala nasional.
Setelah penandatanganan komitmen moral tersebut, massa mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.