Cukai Hasil Tembakau Rp2,6 Miliar ke Dinas Naker Bondowoso untuk Pelatihan dan Perlindungan Naker
Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja. Alokasi anggarannya sebesar Rp2,6 miliar diberikan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Bondowoso.
Kepala DPMPTSP-Naker Bondowoso, Hari Cahyono menjelaskan, anggaran DBHCHT 2025 sebesar Rp2,6 miliar difokuskan pada program memperkuat daya saing tenaga kerja lokal Bondowoso. Yakni, program pelatihan ketrampilan sesuai kebutuhan pasar kerja dan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Itu dua program prioritas menggunakan anggaran DBHCHT 2025. Pertama program pelatihan keterampilam tenaga kerja sudah dilaksanakan dalam 10 paket dengan materi disesuaikan kebutuhan pasar kerja,"jelas Hari Cahyono, Kamis 11 Desember 2025.
Kedua program perlindungan tenaga kerja melalui Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani, lanjut Hari Cahyono sudah terealisasi sejak April 2025.Tujuannya memberikan jaminan perlindungan sosial, sehingga buruh tani memiliki kepastian atas risiko kerja.
"Dua program itu bagian dari komitmen DPMPTSP-Naker sebagai kepanjangan tangan Pemkab Bondowoso untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,"ujar mantan Asisten III Pemkab Bondowoso itu.
DPMPTSP-Naker, tambah Hari Cahyono, sangat berharap keberlanjutan dua program ini berdampak positif meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. Sehingga, bisa menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bondowoso.
"Melalui dua program menggunakan anggaran DBHCHT 2025 diharapkan tenaga kerja memiliki ketrampilan berkualitas sesuai kebutuhan pasar kerja dan bisa bersaing dengan tenaga kerja daerah lain maupun negara lain," tandasnya.
Advertisement