Hasil Tes Kesehatan Haji: 29.449 dari 81.654 Calon Jemaah Lulus Penilaian
Ribuan calon jemaah yang memperoleh kuota berangkat pada nusim haji 2026 sedang mengikuti proses pemeriksaan kesehatan. Sesuai dengan peraturan pemerintah Arab Saudi masalah kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Karena itu masalah kesehatan menjadi momok bagi calon jemaah haji yang mendapat kuota berangkan haji pada 2025. Hingga Rabu 3 Desember 2025 , tercatat lebih dari 81 ribu jemaah sudah menjalani tes atau skrining kesehatan.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Mahendro, mengatakan total jemaah yang sudah diperiksa mencapai 81.654 orang untuk jemaah reguler dan 202 orang untuk jemaah haji khusus. Namun belum semua bisa langsung dinyatakan layak. Ada 1.017 jemaah reguler dan 1 jemaah khusus yang masih perlu evaluasi kembali sebelum mendapat status “aman berangkat”.
"Dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha'ah dan 18 jemaah dari jemaah haji khusus," kata Liliek Mahendro dikutip Kamis 4 Desember 2025. Dia berharap calon jemaah menjaga kesehatan semaksumal mungkin.
Banyak yang Belum Lolos
Dari hasil pemeriksaan awal, 49 jemaah reguler tercatat tidak memenuhi istitha’ah kesehatan alias belum layak untuk berangkat. Sementara itu, jumlah jemaah yang masih antre proses pemeriksaan cukup besar: 51.139 jemaah reguler dan 183 jemaah khusus. Liliek menjelaskan, proses pelunasan syarat istitha'ah juga sedang berjalan.
Aturan Baru Saudi Soal Kesehatan Jemaah
Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan daftar terbaru penyakit yang membuat calon jemaah otomatis tidak memenuhi syarat istitha’ah untuk haji 2026. Daftar ini lebih spesifik dan ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa kondisi medis yang dipastikan menghambat keberangkatan antara lain: Gagal organ vital seperti gagal ginjal yang butuh cuci darah rutin, gagal jantung berat, dan kerusakan hati parah. Penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen 24 jam. Gangguan saraf atau kondisi kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran atau aktivitas, termasuk demensia. Kehamilan berisiko tinggi, terutama trimester ketiga.
Kemudian, penyakit menular aktif seperti TBC paru terbuka dan demam berdarah. Penyakit kronis yang tidak terkontrol: jantung koroner, hipertensi, diabetes melitus. Kanker stadium lanjut, autoimun tidak terkendali, epilepsi, hingga stroke.
Calon jemaah dengan kondisi tersebut bukan hanya berisiko tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia, tetapi juga dapat ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi jika dinilai tidak aman.
Pelunasan syarat istitha'ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus," ujarnya.
Advertisement