Curi Motor Mahasiswi, Pelaku Dibekuk Polisi dengan Timah Panas
Aksi nekat Sandji Musa Ranggaputra, 40 tahun, spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota, akhirnya kandas. Warga Petemon, Surabaya, ini dibekuk polisi hanya dalam waktu 34 jam setelah mencuri motor mahasiswi di Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan, Sandji terakhir kali beraksi di parkiran Universitas Bina Sehat PPNI, Desa Gayaman, Mojoanyar, Mojokerto pada Kamis, 18 September 2025 sore. Targetnya, motor Honda Vario merah nopol W 3793 UB milik Reka HAD, 21 tahun, mahasiswi asal Porong, Sidoarjo.
“Korban memarkir motornya di kampus dalam kondisi terkunci stang. Pelaku merusak lubang kunci dengan kunci T,” jelas Fauzy, Selasa, 23 September 2025.
Mahasiswi itu langsung melapor ke polisi karena mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Tim Jatanras Unit Tipidum bergerak cepat. Rekaman CCTV kampus menjadi kunci identifikasi hingga akhirnya Sandji terendus dan diringkus di kosnya, Jalan Bangau, Sedati, Sidoarjo, Sabtu, 20 September 2025, dini hari.
Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan. Sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di betis kanan.
Dari hasil interogasi, Sandji mengaku sudah lima kali mencuri motor di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Sebelumnya, ia mencuri motor di Hotel Oren Surabaya, Jalan Wonokromo Surabaya, kos di Tropodo Sidoarjo, serta Jalan Kenjeran Surabaya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian pelaku, tiga kunci T, satu kunci ring pas, hingga dokumen kendaraan korban.
“Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami imbau masyarakat selalu pasang kunci ganda di motor,” pungkas Fauzy.