Curhat di Tik-Tok, Bocah Perempuan di Probolinggo Mengaku Korban Pencabulan
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kembali terjadi di Probolinggo. Kali ini perempuan di bawah umur berinisial MP, warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diduga menjadi korban pencabulan.
Kasus mencuat ke publik setelah MP curhat pengalaman pahitnya melalui media sosial (medsos) Tik-Tok dalam unggahan video, Senin, 4 Juli 2025. Ia mengaku, menjadi korban pencabulan.
Video tersebut kini viral dan sudah ditonton oleh 3,8 juta warganet (netizen) dan 1.500 lebih komentar.
"Kasus ini sudah ditangani Polres Probolinggo, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kapolsek Paiton, Iptu Riyono, Selasa, 5 Agustus 2025.
Hal senada diungkapkan PS Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara. Dikatakan, polres sudah menahan terduga pelaku demi pemeriksaan lebih lanjut.
Aiptu Agung menjelaskan, kasus pencabulan itu bermula saat korban (MP) bermain layang-layang bersama temannya. Tidak seberapa lama datang seorang pria paro baya berinisial S dan memanggil korban.
MP mengira S adalah teman ayahnya, karena S mengetahui nama korban. Namun korban tak mengenal S.
"Setelah dihampiri tangan korban ditarik lalu dipeluk oleh S, "kata Agung.
Tak hanya itu, S kemudian menciumi dan meraba bagian tubuh terlarang korban. Setelah melakukan pencabulan, S memberikan uang tunai Rp5 ribu kepada korban. S meminta korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.
Selain curhat di Tik-Tok, MP juga sempat menceritakan kejadian (pencabulan) itu kepada tetangganya. "Yang jelas terduga pelaku sudah kami amankan," pungkas Aiptu Agung.