Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Advertisement

Cetak dan Belanjakan Upal, Warga Lumajang Ditangkap

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, Hanan, 56 tahun (tengah) bersama Kapolsek Besuk, AKP Achmad Gandi. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)

Advertisement

Probolinggo Uang Palsu
Like

Advertisement

Ikhsan Mahmudi Witanto

Komentar

ngopiTV

Advertisement

Tirto.ID
Loading...

Title