Cabuli Santriwati, Guru Ngaji di Probolinggo Ditangkap di Bali
Perbuatan guru mengaji ini tak patut ditiru. Namanya Sulaisun. Ia diduga mencabuli salah satu santriwatinya, sebut saja Melati. Korban berusia delapan tahun. Akibat perbuatannya, pria berusia 45 tahun itu ditangkap polisi.
Warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu ditangkap saat kabur ke Nusa Penida, Bali. Kini, terduga pelaku ditahan di Mapolres Probolinggo sambil menjalani pemeriksaan.
"Kasus ini mencuat setelah korban menghubungi (menelepon) kedua orangtuanya yang berada di Surabaya. Korban mengaku tidak mau mengaji lagi karena telah dicabuli guru mengajinya," ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Korban mengaku, guru mengajinya mencabuli dirinya lebih dari sekali. Mirisnya, pencabulan dilakukan di musala, tempat korban mengaji.
Kedua orang tua Melati kemudian langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Ternyata pelaku berkelit dan belakangan menghilang dari rumahnya.
"Akhirnya ibu korban melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Probolinggo," kata Kasat Reskrim.
Berbekal laporan ibu korban, polisi melakukan penyelidikan. Namun pelaku ternyata sudah kabur ke luar daerah.
Didapat informasi, terduga pelaku berada di Nusa Penida, polisi bergerak cepat. Akhirnya pria paro baya itu bisa ditangkap.
"Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo," ujar AKP Putra.
Polisi juga menyelidiki kemungkinan ada korban pencabulan lain selain Melati. "Silakan barangkali ada warga yang putrinya menjadi korban pencabulan untuk melapor ke polres," ujarnya.
Advertisement