Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Cabuli 21 Anak SD di Banyuwangi, Saksi: Dia Tua, Tak Mungkin!

Hukum dan Kriminalitas
Perbuatan cabul penjual mainan keliling, MM, 50 tahun, dilakukan di luar pagar sekolah dasar (SD) tempat para korban sekolah. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Pencabulan Pencabulan Anak Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencabulan Siswi Banyuwangi
Like

Advertisement

Muh Hujaini Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title