Butuh Waktu Lima Hari Bagi KPK Geledah Kasus Bupati Cantik Rita Widyasari
Kukar :Â Surat permohonan bantuan pengamanan penggeledahan terhadap kasus yang menjerat Rita Widyasari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) beredar luas di media sosial. Surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan deputi Bidang Penindakan Aris Budiman itu berisi permohonan bantuan pengamanan kepada Polda Kalimantan Timur.
Surat bernomor B-513/23/09/2017 itu ditujukan kepada Karo Ops Polda Kalimantan Timur dan meminta Polda bisa memback-up KPK yang sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Rita Widyasari selaku Bupati Kutai Kartanegara.
Selain Rita, dalam surat tersebut juga disebutkan upaya KPK yang juga akan mengamankan Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama. Penangkapan terhadap kedua orang ini atas dugaan menerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Proses pengeledahan terhadap kasus yang menjerat kedua orang ini dilakukan pada hari Selasa sampai Sabtu tanggal 26-30 September 2017 mulai pukul 08.00 WIB. Artinya, untuk menangkap Rita, KPK membutuhkan perkiraan waktu hingga 5 hari.
Sementara itu, KPK sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.(wah)
Advertisement