Bupati Kecewa, Proyek Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Banyak Kejanggalan
Raut kekecewaan tampak jelas dari Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau progres revitalisasi Alun-alun Sidoarjo, Jumat 5 Desember 2025. Proyek dengan anggaran Rp24,6 miliar itu masih jauh dari kata rampung. Padahal masa kontrak tinggal sepuluh hari lagi dan harus diserahterimakan pada 15 Desember 2025.
Didampingi Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig, Bupati Subandi menilai proyek yang dikerjakan PT Samudra Anugrah Indah Permai tidak menunjukkan capaian yang sesuai laporan. Ia menyebut banyak kejanggalan, termasuk deviasi progres yang dianggap tidak sesuai fakta.
“Saya lihat ini tidak ada 20 persen deviasi. Wong kelihatan acak-acakan kok dibilang 20 persen, sementara waktu tinggal sepuluh hari,” ujarnya dengan nada kecewa.
Bupati menegaskan, Alun-alun Sidoarjo merupakan ruang publik utama yang ditunggu pemanfaatannya oleh masyarakat. Karena itu, ia meminta DLHK memperketat pengawasan agar hasil pekerjaan benar-benar optimal dan tidak mengecewakan warga.
“Alun-alun ini untuk semua warga Sidoarjo. Jangan sampai anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah, tapi hasilnya jauh dari harapan,” tegasnya.
Subandi juga mengingatkan, proyek revitalisasi ini berada dalam pengawasan langsung Inspektorat pusat. Ia menekankan agar seluruh pihak yang terlibat bekerja sesuai aturan, tanpa adanya permainan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, ia siap mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan.
“Sidoarjo ini langganan KPK, sampai kapan? Nek wong Sidoarjo masih gelem dulinan seperti ini, ya silakan APH masuk. Saya bupati siap. Cek semuanya, jangan ada permainan di Sidoarjo,” tandasnya.
Dengan temuan kejanggalan tersebut, Bupati Subandi menuntut percepatan sekaligus perbaikan kualitas pengerjaan. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi pada kontraktor apabila pekerjaan tetap tidak sesuai standar menjelang batas akhir kontrak.
Advertisement