Bupati Jember Dukung dan Apresiasi Raperda PWK dan Penyelenggaraan Pendidikan
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Daerah tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PKW). Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna Pandangan Bupati terhadap penjelasan dua raperda inisiatif DPRD, Senin, 23 Juni 2025.
Gus Fawait dalam pandangannya menyampaikan keberadaan Perda PWK di Kabupaten Jember dibutuhkan di tengah masyarakat Indonesia yang beragam suku bangsa, agama, kepercayaan, bahasa, dan preferensi politik. Keberagaman tersebut merupakan potensi kekuatan yang luar biasa jika dikelola dengan baik dalam membentuk generasi muda. Perda PWK nantinya juga akan memberikan manfaat terhadap pasar santri.
Gus Fawait menilai saat ini banyak tantangan dalam implementasi wawasan kebangsaan, antara lain kurangnya pemahaman dan penghayatan nilai-nilai kebangsaan dan kesadaran bela negara, pengaruh globalisasi yang membawa budaya asing, kesenjangan sosial, intoleransi, disintegrasi sosial, ketegangan antar kelompok etnis, agama, dan kelas sosial.
Karena itu, Pendidikan wawasan kebangsaan sangatlah penting sebagai fondasi dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan UUD 1945 di Jember.
Melalui Perda PWK Gus Fawait berharap semangat gotong royong yang merupakan implementasi nyata nilai luhur Pancasila menjadi semangat seluruh warga Jember. Karena itu, Pemkab Jember menyatakan dukungan menyukseskan raperda PWK menjadi Perda yang merupakan inisiasi DPR Jember.
"Pemerintah Kabupaten Jember siap mendukung pembentukan PWK sebagai koordinator penyelenggaraan PWK. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan pendanaan dari APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta akan mengkolaborasikan pelaksanaan dengan keterlibatan dan peran serta masyarakat Jember dalam menyebarluaskan nilai-nilai PWK," katanya.
Kendati demikian, Gus Fawait juga berharap ada integrasi PWK dengan kegiatan kepemudaan, komunitas, atau even budaya seperti Jember Fashion Carnaval. Bahkan melalui PWK diharapkan muncul kegiatan budaya yang selevel dengan JFC pada masa mendatang.
Dalam penyelenggaraannya, PWI harus dipastikan memiliki cakupan sasaran PWK yang luas, tidak hanya ASN, tetapi juga generasi muda, komunitas adat, dan pelaku ekonomi kreatif di Jember.
Tanggapan Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Selain reperda PWK, Gus Fawait juga menyatakan dukungannya terhadap raperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Gus Fawait melihat pendidikan sebagai kebutuhan fundamental dan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, selaras dengan semangat pembangunan di Jember.
Apalagi Kabupaten Jember memang memiliki karakteristik pendidikan yang unik, khususnya keberadaan 740 Pondok Pesantren dan jalur pendidikan agama lainnya. Keunikan tersebut perlu diakomodasi dan mendapatkan perlakuan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya dalam berbagai aspek, termasuk pengakuan gelar, akses pendidikan, dan dukungan dari pemerintah.
Karena itu, Gus Fawait menyatakan setuju Perda Nomor 2 Tahun 2007 perlu diperbarui untuk mengakomodir perkembangan dan pembaruan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional.
Gus Fawait berharap Perda penyelenggaraan pendidikan mampu mengejawantahkan visi pendidikan Jember. Visi pendidikan Jember di antaranya mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, dan mandiri.
Menekankan pentingnya muatan lokal yang relevan dengan potensi Jember, seperti budidaya pertanian tembakau, kelautan, agroindustri, serta pengembangan seni budaya daerah (pencak silat, musik patrol, hadrah) untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah, dan menyiapkan peserta didik yang memiliki daya saing tinggi untuk melanjutkan pendidikan dan/atau memasuki dunia kerja.
Kedepannya, perda penyelenggaraan pendidikan tersebut juga diharapkan dapat mengolaborasi berbagai kepentingan yang berkaitan dengan kemajuan pendidikan di Kabupaten Jember.
"Pemerintah kabupaten Jember berkomitmen penuh untuk menyiapkan Pelaksanaan Raperda dengan mendukung penyelenggaraan pendidikan formal, nonformal, dan informal, termasuk pendidikan keagamaan. Kami juga menyadari pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Jember," pungkasnya.
Advertisement