Buntut Gugatan Bitner, Pemuda Batak Bersatu Datangi Kantor Desa Pesu Magetan
Sekelompok warga mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Senin 10 Februari 2025). Kedatangan mereka adalah buntut dari polemik antara seorang warga bernama Bitner Sianturi yang tengah menggugat Kepala Desa (Kades) Pesu, Gondo dan dua orang pedagang sayur ethek, yakni Sumarno dan Wiyono.
Sekitar 10 orang dari komunitas tersebut mengenakan seragam merah dan bertemu dengan Kepala Desa Pesu, Gondo. Kehadiran mereka juga disambut oleh TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.
Kedatangan Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan ini justru menyatakan dukungannya kepada Marno dan kawannya, serta menyayangkan tindakan Bitner.
"Kami merasa prihatin atas viralnya saudara Bitner dan menyayangkan kejadian yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kami dukung penjual sayur agar mendapat penghidupan layak," ujar Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Magetan, Jaken Benediktus Sinurat,
Jaken juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan Bitner Sianturi justru merugikan banyak pihak. Ia menegaskan bahwa masalah ini seharusnya tidak dikaitkan dengan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
"Kami meminta juga pada masyarakat agar tidak melebar ke isu SARA. Karena yang berbuat seperti ini hanya oknum saja. Kami selaku Pemuda Batak Bersatu justru turut menjaga keamanan dan ketertiban selaras dengan TNI-Polri,” imbuhnya.
Jaken menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bitner Sianturi, meskipun ia tidak mengungkapkan isi pembicaraan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan ditentukan setelah putusan dari Pengadilan Negeri Magetan terkait gugatan ini.
Di sisi lain, Kades Pesu Gondo menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemuda Batak Bersatu.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi ini. Tentu kami harap hasil yang terbaik nanti di persidangan selanjutnya pada Rabu 12 Februari 2025 nanti,” ungkapnya.
Advertisement