Bulan Depan, Plat Nomor Polisi Kendaraan Berubah menjadi Putih
Pemerintah dalam waktu dekat akan memberlakukan penggunaan plat nomor dan warna dasar putih dengan angka dan huruf yang berwarna hitam. Rencananya, pemberlakuan plat nomor dengan warna latar belakang putih akan mulai Juni 2022 ini.
Sebelumnya, penggunaan plat nomor dengan warna latar belakang putih ini sudah digunakan. Namun hanya terbatas untuk kendaraan milik Kedutaan Besar atau Konsulat negara sahabat. Atau untuk kendaraan baru, tapi dengan warna angka dan huruf merah.
Penggunaan plat nomor dengan latar belakang warna putih ini disebabkan karena kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sering keliru dalam membaca angka plat dan huruf plat nomor. Kekeliruan ini disebabkan karena penggunaan warna pada nomor dan huruf yang berwarna putih.
Oleh sebab itu dibutuhkan modifikasi agar kamera ETLE bisa menangkap nomor dan huruf secara lebih presisi. Caranya yaitu dengan mengubah warna dari putih menjadi hitam untuk nomor dan huruf. Tujuannya, plat nomor dengan warna dasar putih akan lebih mudah dibaca oleh kamera ETLE.
Sebaliknya, karena sifat kamera menyerap warna hitam, maka pelat nomor dengan latar hitam tulisan putih yang ada saat ini sulit ditangkap kamera. Terkadang ada kesalahan seperti angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf I.
"Itulah dasar kenapa warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu berubah," jelas Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin belum lama ini seperti dikutip dari detik.com.
Dijelaskan Taslim, kamera ETLE lebih mudah menangkap pulisan berwarna hitam ketimbang putih. Sebelum menerapkan pelat nomor berwarna putih, pihak kepolisian telah melakukan kajian terhadap negara-negara yang lebih dulu mempraktikannya.
Ya, di beberapa negara sudah ada banyak yang menerapkan pelat nomor putih sebagai dasar kemudian tulisan berkelir hitam. Kalau bukan putih, warna dasar pelat yang digunakan cenderung cerah seperti kuning.
"Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka," kata Taslim.
Rencananya, pelat nomor putih bakal diterapkan mulai bulan depan. Untuk tahap awal, tidak semua kendaraan diharuskan mengganti pelat nomor hitam menjadi putih. Pada tahap pertama, pelat nomor putih bakal digunakan untuk kendaraan baru dan yang baru memperpanjang STNK lima tahunan.