Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bripda Randy Dituntut 3,5 Tahun, JPU Dinilai Tak Penuhi Keadilan

Hukum dan Kriminalitas
Bripda Randy saat menjalani persidangan di PN Mojokerto, Jawa Timur. (Foto: Dok. Ngopibareng.id)
Novia Widyasari Bripda Randy
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas