BPJS Ketenagakerjaan Bidik Tenaga Pendidik di Banyuwangi Jadi Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi membidik para tenaga pendidik untuk menjadi peserta. Dengan menjadi peserta BPJamsostek, sebutan BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki perlindungan. Sehingga dapat bekerja dengan tenang dan produktif dalam menjalakan tugasnya.
Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi bagi Tenaga Pendidik. Mulai dari KB/TK, SD, dan SMP yang berada di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Melalui kegiatan itu, diharapkan seluruh tenaga pendidik dapat lebih memahami program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi,
Ocky Olivia, mengatakan, tenaga pendidik yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mayoritas terdaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Manfaat yang diberikan bagi ahli waris apabila terjadi risiko kematian, bagi keluarga yang ditinggalkan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta," jelasnya, Kamis, 23 Januari 2025.
Rinciannya, santunan kematian sebesar Rp20 juta, santunan berkala sebesar Rp12 juta, dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Jaminan Kematian diberikan ketika peserta meninggal dunia. Baik dikarenakan sakit atau di luar kecelakaan kerja.
Lebih jauh dijelaskan, dalam program JKM ini juga ada bantuan beasiswa bagi maksimal dua orang anak. Mulai TK hingga perguruan tinggi dengan nominal bantuan maksimum Rp174 juta. Syaratnya, peserta sudah memiliki masa iuran minimal 3 tahun.
"Manfaat ini akan dibayarkan secara berkala sesuai dengan tingkat pendidikan anak hingga ia mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja," terangnya.
Ocky juga mengajak kepada seluruh tenaga pendidik agar menjadi peserta. Sehingga dapat terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan tentunya akan semakin loyal, produktif dan sejahtera," ujarnya.
Advertisement