BPJS Kesehatan Jember Pastikan Pasien DBD Kondisi Darurat Terlayani di Rumah Sakit
BPJS Kesehatan Cabang Jember menegaskan bahwa pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam kondisi darurat tetap terkover jaminan kesehatan saat berobat di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL). Penegasan ini disampaikan langsung oleh Fuad Manar, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, menanggapi isu penolakan pasien DBD yang sempat viral di media sosial.
Pasien DBD di Jember Terlayani dengan Baik
Menurut Fuad, seluruh pasien dengan diagnosis DBD di Kabupaten Jember telah mendapat penanganan sesuai prosedur dan terlayani oleh BPJS Kesehatan. Hingga saat ini, tidak ada laporan penolakan pasien DBD yang menjadi peserta BPJS saat mengakses layanan rumah sakit di wilayah Jember.
Ketentuan Penanganan Darurat Pasien DBD
Fuad juga mengingatkan masyarakat mengenai alur pelayanan untuk pasien DBD. Dalam situasi darurat, pasien dengan demam tinggi hingga 40°C atau berdasarkan diagnosis dokter dapat langsung menuju rumah sakit tanpa perlu datang terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
"Kalau pasien demamnya baru 38 derajat, maka tetap harus melalui FKTP. Tapi jika demam sudah 40 derajat atau menunjukkan gejala berat, itu masuk kategori darurat dan bisa langsung ke FKTL," jelas Fuad.
BPJS Kesehatan Jember Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan
Selain memastikan pelayanan pasien DBD, BPJS Kesehatan Jember terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Jember.
Pemkab Jember Alokasikan Anggaran Besar untuk UHC
Pemkab Jember telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk mendukung program UHC. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan berupaya memastikan bahwa setiap pengeluaran diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di FKTP dan FKTL.
Penghargaan untuk FKTP dan Desa Berprestasi di Jember
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, BPJS Kesehatan Jember memberikan penghargaan kepada puskesmas dan desa yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan kesehatan Triwulan I Tahun 2025.
Daftar Penghargaan Puskesmas Berprestasi:
Puskesmas Sumberbaru – Capaian angka kontak FKTP terbaik
Puskesmas Umbulsari – Kepatuhan indikator FKTP terbaik & Pemanfaatan antrean online Mobile JKN terbaik
Puskesmas Kalisat – Pemanfaatan aplikasi SIPP FKTP terbaik
Puskesmas Panti – Capaian PRB aktif terbaik
Puskesmas Panti & Puskesmas Ajung – Pemanfaatan SISRUTE terbaik
Penghargaan untuk Desa Aktif JKN:
Desa Karangpaiton (Ledokombo)
Desa Sumberketempa (Kalisat)
Desa Sebanen (Kalisat)
Ketiga desa tersebut mendapatkan penghargaan atas tingkat keaktifan peserta JKN tertinggi sepanjang tahun 2025.
“Kami ingin memberikan dorongan nyata bagi FKTP pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” tegas Fuad.
Dinas Kesehatan Jember: Nakes Harus Profesional dan Komunikatif
Menanggapi upaya peningkatan layanan ini, Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Hendro Soelistdjono, mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas komunikasi dengan masyarakat.
"Tenaga kesehatan harus disiplin dan meniatkan setiap aktivitas sebagai ibadah. Komunikasi yang baik adalah kunci agar pasien merasa dilayani dengan penuh empati," pungkasnya.
Advertisement