BPJS Gratis Otomatis Nonaktif Jika Tidak Ada Aktivitas di Faskes Selama 6 Bulan
Kepesertaan BPJS PBI (penerima bantuan iuran) secara otomatis akan nonaktif, jika selama enam bulan tidak ada aktivitas di fasilitas kesehatan (faskes). Kepesertaan BPJS gratis ini akan dialihkan pada antrean yang sudah masuk dalam usulan. Selain itu, setiap bulan juga dilakukan evaluasi untuk pengusulan penerima baru maupun yang diusulkan untuk dicoret.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan, kepesertaan BPJS PBI yang non aktif sebenarnya sudah melalui evaluasi selama enam bulan.
“Biasanya tidak ada aktivitas sama sekali selama enam bulan. Akhirnya otomatis non aktif kalau tidak pernah dipakai. Karena masih banyak yang membutuhkan,” jelasnya, Jumat, 17 Januari 2025.
Oleh karena itu, Henik Setyorini meminta masyarakat penerima BPJS PBI ini untuk aktif melakukan pemeriksaan kesehatan di faskes-faskes yang ada. Sehingga, sistem mencatat ada keaktifan penerima BPJS gratis ini melakukan pemeriksaan kesehatan di faskes.
“Kami mengimbau masyarakat meski tidak sakit silakan periksa di faskes. Kalau bisa meskipun kondisi sehat silakan periksa. Jangan di saat sakit saja saja biar ada aktivitas,” tegasnya.
Meski demikian, menurut Henik Setyorini, tetap ada solusi bagi warga penerima BPJS PBI nonaktif saat yang bersangkutan sakit atau membutuhkan layanan kesehatan dengan menggunakan surat pernyataan miskin (SPM).
Selain penonaktifan otomatis setelah enam bulan tidak ada aktivitas di faskes, lanjut Henik Setyorini, untuk kepesertaan BPJS PBI ini juga ada verifikasi dan evaluasi (verval) bulanan. Verval bulanan ini dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan.
Pada verval bulanan ini, operator PBI yang ada di desa atau kelurahan bisa mengusulkan calon penerima BPJS PBI baru sesuai dengan kuota yang tersedia. Baik BPJS PBI yang dibiayai APBN maupun ABPD. Sehingga sangat memungkinkan setiap bulan ada nama baru yang muncul sebagai penerima BPJS PBI maupun nama yang dicoret dari daftar penerima BPJS PBI.
“Berdasarkan hasil verval, setiap bulan bisa ada nama baru yang masuk atau nama yang keluar,” beber Henik Setyorini.
Evaluasi bulanan ini lebih kepada pengusulan nama baru yang disesuaikan dengan kuota BPJS PBI yang ada. Tahun 2024 kuota BPJS dari APBN di Banyuwangi sebanyak 551.142 jiwa dan kuota BPJS PBI dari APBD sebesar 151.347 jiwa.
Pengusulan penerima baru ini biasanya didasarkan pada SPM yang telah dikeluarkan pada bulan sebelumnya. Warga yang sebelumnya menerima SPM diusulkan menjadi penerima BPJS PBI. Termasuk warga yang kepesertaannya non aktif bisa diusulkan kembali.
Henik Setyorini menegaskan, nama yang diusulkan dicoret dari daftar penerima BPJS PBI biasanya dilakukan hanya bagi penerima yang sudah meninggal saja.
“Tidak ada pencoretan peserta kecuali meninggal. Hampir tidak ada pencoretan karena kelayakan ekonomi,” ujarnya.
Advertisement