BPH Siap Kelola Haji 2026, Soroti Masalah Petugas, Syarikah, hingga Istitaah Jemaah
Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyatakan siap menerima pelimpahan pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) mulai pertengahan bulan depan. Namun, bersama pelimpahan itu, BPH juga harus menghadapi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
BPH Temukan Banyak Masalah Penyelenggaraan Haji 2025
Dalam fungsi pengawasan, BPH menemukan sejumlah masalah serius, mulai dari oknum petugas haji yang kurang profesional hingga mitra kerja (syarikah) di Arab Saudi yang wanprestasi. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi BPH dalam menata ulang manajemen dan sistem layanan haji ke depan.
PHD Hanya Nebeng Naik Haji, Sistem Rekrutmen Akan Dirombak
Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyoroti sebagian petugas haji daerah (PHD) yang tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. “Ada oknum PHD-PHD di daerah yang hanya sekadar nebeng naik haji,” ungkap Dahnil pada Jumat, 13 Juni 2025.
Meski demikian, Dahnil mengakui masih banyak petugas yang bekerja secara profesional, ikhlas, dan tulus. Salah satu faktor kendala adalah rasio petugas dengan jumlah jemaah yang sangat tidak seimbang. Ke depan, BPH berkomitmen merombak sistem rekrutmen petugas haji agar dilakukan jauh sebelum musim haji dan dilengkapi dengan pelatihan di pusat pendidikan dan pelatihan khusus.
Syarikah Tunggal untuk Layanan Haji 2026
Masalah lain yang disoroti BPH adalah kinerja syarikah atau operator haji di Saudi. Tahun ini, Kemenag bermitra dengan delapan syarikah, namun justru menimbulkan banyak masalah seperti keterlambatan pengangkutan jemaah dari hotel ke Arafah.
“Tahun depan kami akan gunakan syarikah tunggal, maksimal dua syarikah, agar layanan haji lebih terkendali,” ujar Dahnil. Dengan demikian, tidak ada lagi kasus jemaah haji satu kloter terpisah hotel, apalagi suami-istri yang harus menginap di hotel berbeda.
Dugaan Manipulasi Istitaah Kesehatan Jemaah Haji
BPH juga menemukan dugaan manipulasi data istitaah kesehatan jemaah haji. Dahnil menceritakan ada jemaah yang diloloskan meski memiliki penyakit serius, seperti kencing manis parah. “Di bagian punggungnya bolong,” kata dia.
Dari 2.000 jemaah yang didaftarkan untuk layanan safari wukuf (wukuf untuk jemaah sakit berat), hanya sekitar 500 yang dapat terlayani karena keterbatasan petugas. Dahnil menegaskan, istitaah kesehatan penting karena menjadi syarat wajib berhaji. Jemaah yang tidak memenuhi syarat ini, gugur kewajiban hajinya.
Pungli Noda Layanan Badal Haji dan Safari Wukuf
Masalah lain adalah praktik pungli pada layanan badal haji dan safari wukuf. Dahnil menegaskan bahwa safari wukuf seharusnya gratis. Namun, jemaah yang sudah membayar pungli tetap akhirnya dititipkan ke petugas resmi.
“Ada jemaah yang sudah menjual sawah untuk daftar haji, saat pelunasan jual rumah, dan pulang harus menumpang anak. Masih ada yang tega memungut pungli,” ungkap Dahnil prihatin. BPH menargetkan tiga perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan haji mendatang: integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Advertisement