Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Uang Dolar Amerika Palsu Senilai Rp2,8 T Disita di Banyuwangi

Hukum dan Kriminalitas
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti uang dolar Amerika yang diduga Palsu (foto:Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Sindikat Uang Palsu Uang Dolar Amerika Palsu Banyuwangi
Like

Advertisement

Muh Hujaini Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title