Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Bobol Soal UNBK, Eks Kepsek SMPN 54 Dituntut Tiga Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Keny Erviati, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 54 menundukkan kepala saat sidang
Like

Advertisement

Rahmad  Utomo

Komentar

Advertisement

Title