Blokir Rekening Menganggur, PBNU ingatkan PPATK Jangan Ambil Kebijakan Serampangan
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Choirul Sholeh Rasyid, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemblokiran rekening menganggur (dormant) masyarakat. Sebab, kebijakan itu akan berdampak pada kepercayaan kepada sistem perbankan nasional.
“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” ungkap Choirul di Jakarta, dalam pernyataan terulis Sabtu 9 Agustus 2025.
Choirul Sholeh menambahkan, kebijakan keliru seperti ini berisiko menurunkan kepercayaan publik pada lembaga keuangan. “Sektor perbankan adalah sokoguru perekonomian nasional yang hanya bisa berjalan dengan fondasi kepercayaan (trust). Jika kepercayaan itu terganggu, maka stabilitas ekonomi bisa ikut terdampak,” lanjutnya.
Sejak Mei lalu PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant, dengan nilai mencapai Rp 6 triliun. Mereka beralasan, pemblokiran dilakukan sebagai upaya perlindungan hak dan kepentingan pemilik sah nasabah.
PPATK menyebut dalam lima tahun terakhir kerap mendapati rekening dormant sebagai target kejahatan.
Rekening pasif itu, menurut PPATK diperjualbelikan atau digunakan sebagai rekening penampung tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital.
Choirul juga menyoroti fakta bahwa pemilik rekening dormant yang diblokir, mayoritas milik masyarakat kecil yang hidupnya pas-pasan dan tidak memiliki rekening cadangan. “Bagi sebagian masyarakat, rekening tersebut mungkin satu-satunya tempat menabung, meski dengan saldo yang tidak besar. Tindakan pembekuan tanpa pendekatan yang proporsional sangat merugikan mereka,” tegasnya.
Atas dasar itu, Choirul berharap agar PPATK melakukan evaluasi menyeluruh. “Kami mendorong agar PPATK lebih berhati-hati dan memperhatikan dimensi sosial dari kebijakan teknokratis semacam ini, agar tidak merugikan nasabah, dunia perbankan dan perekonomian nasional secara luas,” pungkas Choirul.
Ke depan, kata Choirul, PBNU akan terus memantau perkembangan ini dan siap memberikan masukan agar tercipta kebijakan publik yang adil dan berpihak pada masyarakat.
Rekening Tabungan Pembangunan Masjid Jadi Korban
Salah satu korban pemblokiran rekening oleh PPATAK itu adalah dai kondang asal Makasar Ustaz Das'ad Latif. Ia menceritakan rekening miliknya yang sudah lama tidak digunakan (dormant) diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Padahal rekening itu merupakan tabungan untuk membiayai pembangunan masjid.
"Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datang lah mengambil uang yang saya taruh di bank pemerintah," katanya lewat akun instagram @dasadlatif1212, Jumat 8 Agustus 2025.
"Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan," ujarnya.
Advertisement