Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Berawal dari Komentar di Facebook, Dua Pemuda Ini Masuk Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Sadimun menginterogasi kedua tersangka kasus pengeroyokan (foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Banyuwangi Komentar Facebook penganiayaan Pengeroyokan
Like

Advertisement

Muh Hujaini Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title