Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bejat! Guru Ngaji di Tuban Perkosa Santrinya Selama 2 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Seorang guru ngaji di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban ditangkap oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. (Ilustrasi: Fa Vidhi/Ngopibareng.id)
Guru Ngaji Cabul Unit PPA Korban Perkosaan Anak Dibawah Umur Tuban
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas