Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Begal Payudara 17 Kali Diciduk Polisi, Ini Ancaman Hukumannya

Hukum dan Kriminalitas
Pelaku pencabulan berupa begal payudara di Bali, ditangkap oleh polisi setempat. Mahasiswa 21 tahun itu, kini jadi tersangka. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Pencabulan Cabul Kekerasan Perempuan Kekerasan Seksual Bali Begal Begal payudara
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title