Sejumlah Tersangka Korupsi Tahanan KPK Akan Ajukan Tahanan Rumah, Ikuti Jejak Mantan Menag Gus Yaqut
Fasilitas yang diberikan KPK kepada Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuoata haji tambahan, dari tahanan KPK menjadi tahanan rumah memantik tahanan KPK lain.
Mereka menuntut hak yang sama, seperti yang diperoleh mantan Menteri Agama RI yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut. Salah satunya adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer
Sebelumnya, keluarga Noel menyatakan berencana mengajukan pengalihan tahanan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Rencana demikian, mengajukan permohonan pengalihan tahanan. Segera,ketika sudah tidak libur," kata Penasihat Hukum Noel, Aziz Yanuar
Memang, lanjut Aziz Yanuar, Noel butuh rawat inap karena dokter pada pemeriksaan terakhir rekomendasikan untuk mendapatian tindakan medis semacam operasi kecil dan butuh rawat intensif.
“Selain itu juga memperingati paskah," tukasnya.
Rencana tersebut menindaklanjuti cara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang sempat dikeluarkan dari Rutan untuk bisa berlebaran di rumah.
Menjadi Wewenang Pengadilan Nageri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi saat ini menjadi kewenangan pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan KPK untuk merespons rencana pihak Noel yang hendak mengirim surat permohonan pengalihan tahanan menjadi penahanan rumah.
"Sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, maka tanggung jawab yuridis penahanan beralih dari Penuntut Umum ke Hakim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu 25 Maret 2026.
Keluarga Yaqut berkirim surat perihal pengalihan jenis penahanan dari Rutan ke rumah dan dikabulkan KPK.
Setelah mendapat kritik tajam dari sejumlah pihak, per hari Senin, 23 Maret 2026, KPK memutuskan untuk mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan.
Advertisement