Bangunan Pesantren Bakal Diaudit Total Termasuk Al-Khoziny Sidoarjo
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya memperkuat komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur pendidikan keagamaan di Indonesia.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah melaksanakan audit teknis bangunan pondok pesantren di sembilan provinsi hingga akhir Desember 2025.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, menjelaskan, audit tersebut merupakan bagian dari upaya nasional untuk menjamin seluruh bangunan pesantren memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.
“Kami ditugaskan untuk melakukan audit terhadap keandalan bangunan pondok pesantren. Tahun ini, kegiatan audit dilakukan di sembilan provinsi hingga Desember 2025, dan tahun depan akan diperluas ke wilayah lain,” ujar Dewi saat meninjau Pondok Pesantren Al Khoziny, Kamis, 13 November 2025.
Audit ini mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari kekuatan struktur bangunan, sistem kelistrikan dan penangkal petir, hingga instalasi air minum dan sanitasi lingkungan.
“Dari hasil audit nanti, kami akan memberikan rekomendasi perbaikan, baik dari sisi struktur, MEP (mekanikal, elektrikal, plumbing), maupun sanitasi, agar setiap pondok pesantren memiliki bangunan yang benar-benar layak dan aman sesuai standar teknis,” jelasnya.
Selain audit teknis, Kementerian PUPR juga tengah mempersiapkan pembangunan kembali kompleks pondok pesantren di lokasi baru seluas sekitar 4.100 meter persegi. Saat ini, proses administrasi lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) tengah berlangsung.
“Kami berharap proses administrasi lahan bisa segera selesai agar pembangunan dapat dimulai pada akhir tahun ini,” ungkap Dewi.
Pemindahan lokasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi lapangan yang mempertimbangkan faktor keselamatan dan kemudahan akses. Lokasi lama dinilai memiliki keterbatasan akses, terutama bagi alat berat ketika terjadi bencana.
“Lokasi baru ini dekat dengan jalan raya dan memiliki akses yang lebih lebar, sehingga lebih aman dan memudahkan penanganan darurat,” terangnya.
Dewi menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan setiap pesantren memiliki fasilitas pendidikan yang aman, sehat, dan sesuai standar infrastruktur nasional.
“Pemerintah ingin memastikan bangunan pesantren tidak hanya berdiri, tetapi juga andal, aman, dan memberi kenyamanan bagi para santri,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan, terutama di lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi benteng pembentukan karakter generasi muda Indonesia.
Advertisement