Ban Meletus, Bak Truk Gandeng Muatan Keramik Terlepas Hingga Terguling di Ringroad Tuban
Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang disebabkan karena ban meletus terjadi di simpang tiga jalur Ringroad turut Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu 8 Februari 2025.
Kecelakaan tersebut melibatkan antara dua kendaraan, yaitu truk gandeng Nopol S-8988-UX muatan keramik dengan truk box Nopol B-9167-SYN.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun, kendaraan truk gandeng mengalami kerusakan cukup parah lantaran bak gandengan terlepas dan terguling hingga muatanya berserakan di jalan.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kecelakaan itu berawal saat kendaraan truk gandeng nopol S-8988-UX yang dikemudikan Hadi Kasianto 38 tahun warga Mojowarno, Kabupaten Jombang berjalan dari arah timur ke barat.
"Ketika belok kiri, ban bak gandengan sebelah kanan depan meletus sehingga gandengannya terguling ke kanan," terang IPTU Eko Sulistyono.
Saat terguling, bak gandengan muatan keramik tersebut menimpa truk box Nopol B-9167-SYN yang di parkir pengemudinya Suyanto 58 tahun warga Desa Terus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri di kanan jalan. "Akibatnya kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan dengan kerugian material sekitar Rp15 juta," tandasnya.
Diduga, peristiwa kecelakaan itu dipicu karena pengemudi kendaraan truk gandeng tidak penuh konsentrasi saat akan belok ke kiri. Selanjutnya, petugas dari Satlantas Polres Tuban langsung mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari dan menyita barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement