Bacok Teman Sendiri di.Lamongan, Pria Asal Tuban Ditangkap di Gresik
Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di sebuah warung kopi di wilayah hukum Polsek Brondong. Yakni, pria berinisial DS, 32 tahun, warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap setelah diburu dua hari pasca kejadian Selasa 31 Marer 2026, lalum
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan, tersangka ditangkan Kamis 2 Maret 2026, sore. Sebelumnya ia melarikan diri setelah membacok Kas, 36 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Brondong, Lamongan di warkop milik IN, warga setempat.
Kejadian sekitar pukul 22.00 WIB itu berawal saat korban, yang saat itu berada di rumah, ditelepon dan diminta menjemput teman tersangka di rumah kos tidak jauh dari warkop mereka mangkal.
Sesampainya di warkop milik IN, ternyata korban mendapati adanya keributan antara pemilik warungIN dengan tersangka DS. Korban dan sejumlah warga sempat melerai, tetapi tersangka justru bertambah emosi. Ia lantas masuk ke dalam ruangan warung dan keluar kembali sambil membawa clurit.
"Pelaku selanjutnya mengancam warga di sekitar lokasi," kata Ipda Hamzaid, Jumat 3 Maret 2026.
Melihat situasi genting, korban Kas mencoba mendekati tersangka DS. Tetapi, secara tiba-tiba tersangka melakukan penyerangan dengan membacok korban sebanyak dua kali menggunakan clurit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan kiri dan perut hingga berdarah-darah. Tersangka kemudian melarikan diri.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Brondong. Selanjutnya Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama anggota Polsek melakukan penyelidikan.
Hasilnya Kamis 2 Maret sekitar pukul 13.00 WIB diperoleh informasi kalau tersangka DS berada di sebuah gudang di Jalan Raya Deandels, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
"Satu jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap, sekaligus barang bukti celurit. Kini sedang dalam pemeriksaan Polres Lamongan," pungkas Ipda Hamzaid.
Advertisement