Arab Saudi Tetapkan 18 April 2026 Kedatangan Rombongan Pertama Jamaah Haji Di Tanah Suci
Pemerintah Arab Saudi merilis peta waktu lengkap penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah, mulai dari tahap persiapan awal hingga kedatangan jamaah di Tanah Suci. Salah satu tenggat penting yang diumumkan adalah dimulainya penerbitan visa haji pada 8 Februari 2026.
Rincian jadwal tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya perencanaan dini guna memastikan kesiapan layanan, infrastruktur, dan sistem pendukung bagi jamaah haji dari seluruh dunia.
Januari–Maret 2026: Fase Penentuan Kesiapan Akhir
Pada Januari 2026, memasuki seluruh kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah ditargetkan rampung, termasuk layanan transportasi dan fasilitas di kawasan suci.
Tahap penerbitan visa haji dimulai pada 8 Februari 2026 dan dijadwalkan selesai pada Maret 2026. Pada periode ini pula data kesiapan awal jamaah akan difinalisasi oleh otoritas terkait.
Jamaah Pertama Tiba April 2026
Kementerian menetapkan 1 Dzulqa’dah 1447 H atau 18 April 2026 sebagai waktu kedatangan rombongan pertama jamaah haji. Tanggal ini menandai dimulainya fase operasional akhir menjelang puncak ibadah.
Pemerintah Arab Saudi mengingatkan seluruh kantor urusan haji dan pemangku kepentingan agar mematuhi jadwal resmi, demi memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur sebelum jamaah tiba.
Digitalisasi Jadi Kunci Pengelolaan Haji
Dalam penyelenggaraan haji 1447 H, transformasi digital kembali menjadi tulang punggung pengelolaan. Kementerian mengandalkan platform Nusuk serta sistem dompet elektronik untuk menyelesaikan proses keuangan dan kontraktual.
Digitalisasi ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempercepat prosedur, serta mencegah praktik pemesanan tidak resmi. Seluruh kebijakan tersebut sejalan dengan agenda Saudi Vision 2030 dalam modernisasi layanan haji dan umrah.
Musim haji tahun ini mengusung slogan “Nusuk dan Ketenangan” (نسك وطمأنينة), sekaligus menegaskan posisi Arab Saudi sebagai rujukan global dalam pengelolaan ibadah haji.
Sebagai informasi, Nusuk adalah kartu identitas resmi berbentuk fisik dan digital yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi. Wajib dibawa oleh setiap jemaah haji (termasuk Indonesia) selama berada di Tanah Suci.
Kartu ini berfungsi memverifikasi jemaah resmi, mencegah jemaah ilegal, serta memberikan akses layanan di Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Advertisement