Apes! Mengenakan Jaket Perguruan Silat, Warga Cepu Dikeroyok
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kedungtuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Guna Polres Blora pada Senin, 20 Januari 2025, menyampaikan kejadian berlangsung Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial MRF, 16 tahun, warga Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, mengendarai sepeda motor dari arah Kedungtuban menuju Cepu, tepatnya di Jl. Raya Kedungtuban – Cepu (depan PT. Seger Selaksa Anugrah) turut tanah Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Korban berpapasan dengan rombongan sepeda motor dari arah Cepu menuju Kedungtuban. Ketika pelaku melihat korban memakai hoodie warna hitam dengan gambar salah satu perguruan silat, rombongan pelaku berbalik arah dan menghampiri korban.
Para pelaku memukul korban dan memaksa untuk melepaskan hoodie yang dikenakan. Setelah hoodie terlepas, para pelaku membawa hoodie tersebut dan melanjutkan perjalanan ke arah Kedungtuban.
"Atas peristiwa tersebut korban melaporkan kejadian ke Polres Blora. Dan Alhamdulillah dalam tempo kurang lebih 5 jam, para pelaku sudah bisa kami amankan," ungkap Kapolres Blora.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) dengan ancaman 3 tahun 6 bulan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.
Saksi-saksi yang sudah diamankan petugas sebanyak 11 orang, dan teridentifikasi pelaku sejumlah lima orang, dua pelaku di antaranya masih di bawah umur dan tiga orang tersangka dewasa.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku meliputi, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit sepeda motor Honda Vario 150, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah hoodie warna hitam milik korban, tiga buah hoodie warna hitam milik para pelaku, satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru milik korban
Kapolres mengimbau kepada seluruh warga yang mengikuti salah satu perguruan silat di Kabupaten Blora untuk tidak menggunakan atribut atau segala macam yang berbau perguruan saat keluar rumah guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Advertisement