Jelang Lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Bengkulu Terjaring OTT KPK
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) Dan Wakil Bupati Hendri Praja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam, 10 Maret 2025. Dia ditangkap bersama 11 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Sebanyak 12 orang diamankan. Bupati Rejang Lebong (salah satunya)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto , dikutip Rabu 11 Maret 2026.
Fitroh belum membeberkan konstruksi perkara serta dugaan kasus yang menyeret Bupati Rejang Lebong tersebut. Namun, para pihak yang diamankan tersebut dikabarkan telah diperiksa intensif di kantor Polresta Bengkulu.
KPK dikabarkan akan membawa Bupati Rejang Lebong dan para pihak yang terjaring OTT ke Jakarta pagi ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kader PAN dan pihak yang terjaring OTT.
Baru Satu Tahun Menjadi Bupati Muhammad Fikri Thobari dilantik menjadi Bupati Rejang Lebong periode 2025-2029 pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi tangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Dalam operasi senyap ini, KPK memboyong 9 orang termasuk Bupati dan Wabup Rejang Lebong. Para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang elektronik, dokumen hingga uang tunao dalam pecahan Rupiah.
"Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, Nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers," terang Budi.
Langsung Dipecat dari PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Muhammad Fikri Thobari, yang juga menjabat Bupati Rejang Lebong dari keanggotaan partai. Sementara posisi Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan, pihaknya prihatin dan menyesal atas tindakan tak terpuji Fikri yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, tindakan Fikri merupakan tanggungjawab pribadi. Praktik lancung Fikri dinilai telah melanggar perjuangan partai, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sejak awal berdiri, kata Viva, PAN berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, ia berkata, pihaknya terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader yang menduduki jabatan publik dalam menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab.
"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Advertisement