Home Nasional Nasional

Anggota DPR Sebut Undang-undang Narkotika Tak Relevan Lagi

Nasional
Anggota Badan Legislasi DPR RI Sumail Abdullah (dua dari kiri) bersama Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo (dua dari kanan) dalam sosialisasi RUU tentang perubahan atas UU Nomor 35 tahun 2009 (foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Undang-Undang Banyuwangi Narkotika
Like

Advertisement

Muh Hujaini Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title