Anggota Damkar Bondowoso Lepas Cincin di Jari Balita yang Bengkak
Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Bondowoso membantu melepaskan cincin dari jari manis seorang anak balita. Pelepasan cincin dilakukan lantaran telah membuat jari manis anak balita itu membengkak.
Proses pelepasan cincin dilakukan anggota Damkar di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darussholah. Tepatnya di rumah Meyme, 5 tahun yang jari manis tangannya bengkak akibat cincin sulit dilepas.
"Anggota Damkar melepas cincin di jari manis anak 5 tahun yang membengkak menggunakan gerinda mini. Proses pelepasan sekitar 30 menit dan jari manis anak 5 tahun yang bengkak, tidak ada luka serius," kata Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, Rabu 12 Februari 2025.
Sebelum anggota Damkar membantu melepas cincin, ibu anak 5 tahun tersebut sudah berupaya meminta pertolongan ke Puskesmas. Namun, Puskesmas menyarankan meminta pertolongan Damkar Bondowoso yang memiliki peralatan khusus melepas cincin menjepit jari tangan.
"Ibu anak 5 tahun itu menelpon Kantor Damkar Satpol PP Bondowoso meminta tolong melepaskan cincin yang mengakibatkan jari manis membengkak. Dua anggota Damkar langsung mendatangi TKP dan berhasil melepas cincin dengan memotong menggunakan gerinda mini," ungkap Slamet Yantoko.
Advertisement