Anggaran Dipangkas Pusat, PTSL 2025 di Bondowoso Hanya Sasar 5.500 Bidang Tanah
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Bondowoso berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak pertama kali PTSL dilaksanakan 2017 di Bondowoso hingga berlangsung 2024 menyasar lebih dua puluhan ribu bidang tanah, namun tidak demikian pada 2025.
Karena, pelaksanaan PTSL 2025 di Bondowoso hanya menyasar 5.500 bidang tanah. Penyebabnya, pemerintah pusat memangkas anggaran program nasional untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah ini hingga 72 persen dengan tujuan efisiensi.
Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Bondowoso, Zubaidi mengatakan, sebenarnya target PTSL 2025 di Bondowoso menyasar 20 ribu bidang tanah dengan luasan 3.500 hektare. Tersebar pada 43 Desa di 12 Kecamatan dan 10 Desa di antaranya belum pernah sama sekali tersentuh PTSL.
"Tapi, hari ini infonya dari Kanwil, untuk Bondowoso tidak ada pengukuran bidang tanah pada 2025. Sehingga, target sasaran sertifikasi bidang tanah turun drastis menjadi 5.500 bidang tanah,"katanya Sabtu 8 Februari 2025.
Menurunnya bidang tanah sasaran sertifikasi dalam pelaksanaan PTSL 2025, menurut Subaidi, dicarikan bidang tanah milik masyarakat di desa-desa yang sudah terukur pada 2024 ke bawah. Juga, tanah wakaf di desa dan bidang tanah milik Pemkab Bondowoso yang belum tersertifikat.
"Itu semua disesuaikan dengan anggaran. Pada PTSL 2024 sebanyak 27 ribu bidang tanah disertifikat dan pada 2023 sebanyak 45 ribu bidang tanah disertifikat lewat PTSL," ujarnya.
Advertisement