Alasan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Dulu Dicabut Statusnya sebagai Bandara Internasional
Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi bandara internasional akhirnya membuahkan hasil. Mulai tanggal 25 April 2025, Bandara Ahmad Yani resmi kembali menyandang predikat bandara internasional.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. Keputusan tersebut menjadi kado istimewa bagi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, tepat di hari ke-64 masa kepemimpinan mereka di Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub status Bandara Jenderal Ahmad Yani sudah kembali internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," ujar Ahmad Luthfi dalam keterangan pada Sabtu, 26 April 2025.
Perjuangan Panjang Mengembalikan Status Internasional Bandara Ahmad Yani
Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi telah menjadikan pengembalian status Bandara Ahmad Yani menjadi prioritas utamanya. Ia memahami bahwa pada tahun sebelumnya, tepatnya April 2024, status internasional bandara ini dicabut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024.
Begitu terpilih, Luthfi dan pasangannya Gus Yasin langsung bergerak cepat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tercatat mengirimkan tiga surat resmi ke Kementerian Perhubungan untuk memohon pengembalian status internasional Bandara Ahmad Yani. Surat terakhir dikirim pada 8 April 2025, dan akhirnya mendapatkan persetujuan.
Selain intens berkomunikasi dengan kementerian, Ahmad Luthfi juga aktif berkoordinasi dengan instansi pendukung lainnya, termasuk AirNav Indonesia Cabang Semarang.
Pentingnya Status Internasional Bandara Ahmad Yani bagi Jawa Tengah
Kembalinya status internasional Bandara Ahmad Yani dinilai sangat strategis untuk perekonomian Jawa Tengah. Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:
Mempermudah akses investor untuk masuk ke Jawa Tengah.
Meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Semarang dan sekitarnya.
Mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.
Dengan kemudahan konektivitas ini, Pemprov Jateng optimistis sektor pariwisata, investasi, dan industri di Jawa Tengah akan kembali bangkit dan berkembang pesat.
Alasan Dicabutnya Status Internasional Bandara Ahmad Yani pada 2024
Sebagai catatan, sebelumnya status internasional Bandara Ahmad Yani resmi dicabut pada April 2024 karena beberapa alasan berikut:
1. Minimnya Penerbangan Internasional
Sejak pandemi COVID-19, penerbangan internasional dari dan ke Bandara Ahmad Yani menurun drastis. Meskipun sempat melayani penerbangan umrah pada Agustus 2023, tidak ada maskapai yang mengajukan rute internasional reguler setelah itu.
2. Kebijakan Efisiensi Bandara Internasional Nasional
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mencabut status internasional dari 17 bandara yang dinilai tidak memenuhi kriteria pelayanan rute luar negeri secara efektif.
3. Dampak terhadap Pariwisata dan Investasi
Investor asing sempat mengeluhkan sulitnya akses langsung ke Semarang, dan jumlah wisatawan mancanegara ke Jawa Tengah menurun signifikan setelah status internasional dicabut.
4. Penurunan Jumlah Penumpang Internasional
Data 2022 menunjukkan hanya sekitar 670 penumpang internasional tercatat di Bandara Ahmad Yani, jauh dari target yang dibutuhkan untuk mempertahankan status internasional.
5. Fokus pada Rute Domestik
Sejak pencabutan status, Bandara Ahmad Yani lebih banyak melayani penerbangan domestik dan rute internasional dialihkan ke Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Soekarno-Hatta (CGK), dan Juanda (SUB).
Kesimpulan
Kembalinya status internasional Bandara Ahmad Yani Semarang pada 25 April 2025 adalah langkah besar bagi Jawa Tengah. Upaya keras dari Gubernur Ahmad Luthfi, didukung seluruh stakeholder terkait, diharapkan akan mempercepat pemulihan sektor ekonomi, investasi, dan pariwisata di provinsi ini.
Advertisement