Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Adu Komen di Tragedi Kanjuruhan

Hukum dan Kriminalitas
Tragedi Kanjuruhan ditetapkan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM biasa. Bukan berat. Itu ditirukan Menko Polhukam Mahfud MD. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Malang tragedi Kanjuruhan Kanjuruhan Kanjuruhan Malang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas